Breaking News

Team Jago Presisi Polres Cianjur Bekuk Komplotan Begal Bermodus Polisi Gadungan


​CIANJUR — Jajaran Polres Cianjur di bawah pimpinan Kapolres AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui Team Jago Presisi, polisi berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus operandi sebagai polisi gadungan dan menodongkan pistol mainan.

​Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 September 2026 pukul 01.15 WIB di depan RedDoors Bentar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Cianjur.

  • ​Korban merupakan tiga mahasiswa Universitas Suryakancana (M. Genta Nuralam, M. Ibnu Yasa Ramadhan, dan Nizar Azmi Rastedi) yang berboncengan motor.
  • ​Kendaraan korban tiba-tiba dipepet oleh sebuah mobil Honda Freed (F-1683-WX).
  • ​Salah satu pelaku berjaket kuning meneriaki korban "Polisi Polisi, periksa periksa..." sambil menodongkan benda mirip pistol hitam untuk menakuti korban.
  • ​Pelaku kemudian merampas dan membawa kabur sepeda motor korban ke arah Cipanas, sementara mobil pelaku kabur ke arah Bandung.

​Berkat patroli rutin malam hari, Team Jago Presisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat tersangka di Jalan Raya Cianjur-Cipanas:

  • ​MYT (26): Berperan merampas sepeda motor korban.
  • ​MFT (22): Berperan menodongkan pistol mainan dan mengaku sebagai polisi.
  • ​KII (22): Berperan sebagai pengemudi mobil Honda Freed.
  • ​RSW (16): Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang berperan menarik korban hingga terjatuh.

​Para tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Sementara itu, tersangka di bawah umur (ABH) ditangani oleh Unit PPA Polres Cianjur berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.(tan2)


 

© Copyright 2026 - Bewara Siliwangi